Selasa, 21 Oktober 2014

MAMA, FIONA MAU NAIK BUS KE DEMAK, MAU LIAT DESANYA BURUNG HANTU !

Mommies, Ladies,

Aneh ya baca judul nya !? Aku juga kaget kok awalnya, Fiona anakku yang masih duduk di kelas IV SD kok tiba-tiba merengek katanya liburan nanti mau pergi ke Desa Burung Hantu. Dimana, nak ? Nah loh... Pe-eR deh buat emaknya. Jadi nyari-nyari infonya nih lewat mbah google. 
Jaman sekarang dah serba canggih ya, cukup masukin keyword (kata kunci pencarian) di kolom search engine, terus keluar deh info-infonya.
Eh, ternyata beneran lho. Ada satu tempat di Jawa Tengah, tepatnya Demak, yang dijuluki Desa Wisata Burung Hantu Tlogoweru. Kalau denger kata burung hantu pasti identik dengan sesuatu yang bernuansa magis, kegelapan dan.....Harry Potter ! Hehehehe.. Tapi mengenai Desa Wisata Burung Hantu Tlogoweru ini cukup menggelitik rasa ingin tau dan penasaranku. Mulai deh googling, dan ini dia hasil pencarianku...

Di Demak ada sebuah desa namanya Tlogoweru di kecamatan Guntur, Demak yang sebagian penduduknya memelihara burung hantu dalam jumlah besar. Konon, burung-burung hantu ini memang sengaja ditangkarkan dikarenakan masalah hama tikus yang sering kali merusak persawahan yang mengakibatkan petani sering gagal panen. Kalau dari info yang aku dapetin di internet, ada lebih dari 200 burung hantu hidup bebas di desa yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani ini. 



Awalnya, ide ini bermula dari seorang petani yang merasa jengkel karena kampungnya sering kali mengalami gagal panen hanya karena hama tikus menyerang persawahan. Bukan hanya padi yang diserang, tanaman jagung pun rusak diserang hama tikus. Dulu hampir setiap tahun 60%-100% area tanaman jagung rusak diserang hama tikus.

Ide menangkarkan burung hantu ini akhirnya berbuah manis, selama lebih dari 2 tahun membudidayakan burung hantu tersebut, hasil pertanian penduduk Desa Tlogoweru semakin meningkat. Hasil pertanian hampir mencapai 100% dan ini secara otomatis mendongkrak perekonomian warga. Dan sampai saat ini terdapat ratusan burung hantu yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Demak. Agar burung hantu terlindung, pihak Desa Tlogoweru membuat peraturan melarang menembak burung, siapapun yang melanggar peraturan ini akan didenda hingga 2,5 juta rupiah. Oh, seru juga ya, kayaknya boleh nih dijadwalkan naik bus dari Jakarta ke Demak buat liat desanya para Burhan, alias burung hantu..... hehehehe....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar